Genjot Pembangunan Desa, Kecamatan Babulu Gelar Rapat Evaluasi dan Persiapan APBDes Perubahan 2025

  • Oct 06, 2025
  • Alif Mustofa
  • Berita Desa, Berita Kabupaten

Babulu –Kecamatan Babulu bergerak cepat mengevaluasi realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2025 sekaligus mematangkan persiapan penyusunan APBDes Perubahan 2025. Rapat koordinasi penting ini dilaksanakan pada Senin, 6 Oktober 2025, di Aula Kantor Camat Babulu.

Rapat dipimpin langsung oleh Camat Babulu, Kansip, dan dihadiri oleh seluruh pemangku kepentingan desa. Peserta yang hadir meliputi para Kepala Desa, Sekretaris Desa, Kepala Urusan (Kaur) Perencanaan, dan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kecamatan Babulu.

Camat Kansip dalam arahannya menekankan bahwa pertemuan ini krusial untuk memastikan seluruh program prioritas desa dapat terealisasi optimal sebelum akhir tahun anggaran.

"Evaluasi ini harus menjadi momentum refleksi. Kita perlu melihat sejauh mana penyerapan anggaran telah dilakukan dan apakah program yang dijalankan sudah memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Setelah evaluasi, kita harus segera menyusun APBDes Perubahan dengan fokus pada program yang mendesak dan belum terakomodir," tegas Camat Kansip.

Beberapa poin utama yang menjadi fokus pembahasan dalam rapat tersebut antara lain:

  1. Realisasi Anggaran: Evaluasi mendalam terhadap capaian fisik dan keuangan APBDes 2025.
  2. Penyesuaian Prioritas: Identifikasi program atau kegiatan yang memerlukan penyesuaian anggaran, baik karena adanya sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) maupun munculnya kebutuhan mendesak di masyarakat.
  3. Sinergi Perencanaan: Memastikan rancangan APBDes Perubahan sejalan dengan program pembangunan di tingkat kecamatan, kabupaten, bahkan nasional sesuai instruksi Presiden.

Peserta rapat, terutama Kaur Perencanaan dan Sekretaris Desa, diminta untuk segera menyelesaikan draf APBDes Perubahan. Camat Babulu berharap dokumen tersebut dapat segera ditetapkan agar pelaksanaannya bisa dimulai tanpa menunda waktu.

"Peran BPD sebagai mitra kerja desa sangat penting dalam mengawasi proses ini. Kami ingin proses perencanaan ini berjalan transparan, akuntabel, dan berbasis kebutuhan riil masyarakat," tutup Camat Kansip. [ALIF]