PPS Sumber Sari Tetapkan 1.268 Pemilih Dalam Rekapitulasi DPSHP

  • Sep 08, 2024
  • Alif Mustofa
  • Berita Desa

KIM, Sumber Sari - Dalam rangka memastikan seluruh warga yang berhak memilih dapat menggunakan hak pilihnya secara sah pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Serta Bupati dan Wakil Bupati Penajam Paser Utara Tahun 2024, maka Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Sumber Sari menyelenggarakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) yang dilaksanakan di Sekretariat PKK pada Sabtu, 7 Agustus 2024.

Rapat Pleno tersebut dipimpin oleh Ketua PPS Sumber Sari, Alif  Mustofa dan diikuti oleh PPK Babulu, Panwascam Babulu, Pemerintah Desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, PKD, Pengurus RT, dan perwakilan tim pemenangan bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Serta Bupati dan Wakil Bupati Penajam Paser Utara.

“Dalam pleno ini kami menetapkan Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Dimana pemilih Laki-laki sejumlah 656 pemilih dan jumlah pemilih Perempuan 612, sehingga jumlah pemilih sebanyak 1.268. setelah ini data disampaikan kepada KPU untuk diolah menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT),” ungkapnya.

Kegiatan ini mengacu pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2024 tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Serta Walikota Dan Wakil Walikota pada pasal 22 dan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 799 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur,  Bupati Dan Wakil Bupati, Serta Walikota Dan Wakil Walikota. [ALIF]