PPS Sumber Sari Lantik 21 Anggota KPPS

  • Nov 07, 2024
  • Alif Mustofa

KIM, Sumber Sari – Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Sumber Sari Kecamatan Babulu melantik sebanyak 21 Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur serta Bupati dan Wakil Bupati Penajam Paser Utara Tahun 2024.

Sebagaimana diketahui, Penetapan dan Pelantikan KPPS pada 7 November 2024 di Gedung Serba Guna Rawa Mulia ini digelar bersama empat Desa wilayah Rawa Sebakung yakni Sumber Sari, Rawa Mulia, Sri Raharja dan Sebakung jaya.

Turut hadir Komisioner KPU PPU Wiwik Susiati, PPK Kecamatan Babulu, dan Panwascam Kecamatan Babulu. Serta Pemerintah Desa, BPD, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan PKD dari Desa Sumber Sari, Rawa Mulia, Sri Raharja dan Sebakung jaya.

Wiwik Susiati dalam sambutannya menerangkan, KPPS dibentuk untuk menyelenggarakan pemungutan dan penghitungan suara di Tingkat TPS dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur serta Bupati dan Wakil Bupati Penajam Paser Utara pada 27 November Mendatang.

“Setelah resmi dlantik rekan-rekan KPPS harapannya bisa menjalankan tugas pokok dan fungsinya dengan baik sesuai dengan aturan yang berlaku. KPPS harus mengikuti dengan baik rangkaian orientasi tugas dan Bimbingan Teknis yang diberikan oleh PPS,” tuturnya.

Anggota PPK Kecamatan Babulu, Khotib menambahkan, setelah dilantik Anggota KPPS harus bisa menjaga kode etik dan integritas sebagai penyelenggara Pilkada.

“Sebagai penyelenggara anggota KPPS harus Netral atau tidak memihak salah satu peserta pemilihan, menghindari intervensi dari pihak lain dalam pengambilan keputusan sebagai penyelenggara pemilihan. Serta tidak memakai, membawa, atau mengenakan simbol, lambang atau atribut yang secara jelas menunjukkan keberpihakan kepada peserta pemilu/pemilihan,” ungkapnya.

Setelah pelantikan, KPPS melakukan rapat penentuan ketua dan mendapatkan Orientasi Tugas perihal ruang lingkup pekerjaan KPPS, Tata Kerja, Kode Etik & Kode Perilaku Penyelenggara Pemilu/Pemilihan  Tahun 2024. Adapun rincian jumlah KPPS yang dilantik diwilayah Rawa Sebakung adalah sebagai berikut:

Sumber Sari : 21 Orang (3 TPS)

Rawa Mulia : 21 Orang (3 TPS)

Sri Raharja : 14 Orang (2 TPS)

Sebakung jaya : 21 Orang (3 TPS)

[ALIF]