Pemdes Sumber Sari Ikuti Penilaian Lomba INOVDA

  • Sep 24, 2024
  • Alif Mustofa
  • Kegiatan, Berita Desa, Berita Kabupaten

KIM, Sumber Sari - Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Penajam Paser Utara (Bapelitbang PPU) menggelar Penilaian Lomba Inovasi Daerah (INOVDA) Tahun 2024. Selasa, 24 September di Ruang Rapat kantor Desa Sumber Sari, Perangkat Desa dan Inovator memaparkan poin inovasi kepada tim penilai.

Mengusung Inovasi Penggunaan Google Formulir Dalam Pelayanan Administrasi, Tim Inovator Pemerintah Desa Sumber Sari bersaing dengan Organisasi Perangkat Daerah, Masyarakat Umum dan Pelajar Se-Kabupaten PPU. Sekretaris Desa Sumber Sari Arif Suryawan menyampaikan, Pemdes Sumber Sari selama ini menggunakan sistem pelayanan secara konvensional pada umumnya, dan perlu mencoba memanfaatkan perkembangan teknologi informasi untuk terus memaksimalkan pelayanan.

“Dalam melayani Masyarakat, Pemerintah Desa Sumber Sari melakukan secara konvensional pada umumnya, yakni masyarakat yang memerlukan surat tertentu hadir langsung ke Kantor Desa dengan membawa kartu tanda identitas dan syarat administrasi lain yang diperlukan. Kemudian petugas akan membuatkan surat sesuai dengan yang diminta,” tuturnya.

Inovator Alif Mustofa menjelaskan, Pemdes Sumber Sari memandang perlu membuat sistem pelayanan yang lebih mudah, akomodatif, efektif, dan efisien. Utamanya diera kemajuan teknologi saat ini yang memungkinkan akses informasi dan komunikasi bisa memangkas jarak dan waktu.

“Dilatarbelakangi hal tersebut, munculah ide untuk menggunakan fasilitas google formulir dalam proses pelayanan. Hal ini memiliki sisi positif seperti Masyarakat dapat mengurus Surat tanpa harus hadir ke Kantor sehingga saat memerlukan surat secara mendadak dapat mengurus meskpun sedang berada diluar daerah,” terangnya.

Secara umum, Inovasi oleh Pemerintah Desa Sumber Sari dengan membuka pelayanan Administrassi Surat Keluar menggunakan Google Formulir adalah untuk menciptakan pelayanan yang efektif dan efisien serta memberikan kemudahan kepada Masyarakat. Secara khusus, pelayanan memanfaatkan fasilitas Google Formulir memiliki tujuan sebagai berikut:

A. Mendorong Percepatan Pelayanan Kepada Masyarakat;

B. Memberikan Pelayanan Kepada Masyarakat Sesuai Kewenangannya; Dan

C. Sebagai Alat Kontrol Masyarakat Terhadap Kinerja Pemerintah Desa.

Adapun manfaat yang akan didapat adalah sebagai berikut:

A. Mendekatkan Pelayanan Kepada Masyarakat;

B. Mempermudah Pelayanan Kepada Masyarakat;

C. Keterbukaan Pelayanan Kepada Masyarakat; Dan

D. Efektifitas Pelayanan Kepada Masyarakat.

[ALIF]