Kades Sumber Sari Harapkan Program Peningkatan UMKM di Desa
- Sep 04, 2024
- Alif Mustofa
- Berita Desa, Berita Kabupaten
Pemdes, Sumber Sari – Kepala Desa Sumber Sari, Tahyatul Abidin Hadiri Sosialisasi Pengembangan Usaha Ekonomi dan Produk Unggulan Desa yang dihelat di The Rich Hotel Penajam, Rabu (4/9). Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Menyongsong Ibu Kota Nusantara (IKN) melalui produk-produk unggulan Desa.
Kepala DPMD PPU Tita Deritayati menyebutkan, selain menyongsong IKN, banyak peluang-peluang bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Benuo Taka yang bisa dikembangkan untuk ikut berperan di IKN. Hadir sebagai Narasumber Direktur Sekar Buen Nusantara Yuni Nurhayati Aka, serta dihadiri oleh para Kepala Desa (Kades), sekretaris desa, dan perwakilan Badan Usaha Milik Desa (BumDes) dari seluruh Kabupaten PPU.
“Sebetulnya, produk-produk unggulan desa yang ada di PPU ini terbilang banyak. Hanya saja belum terangkat. Mungkin perlu dikembangkan dan promosikan,” kata Tita.
Tita menyebutkan, sosialisasi tersebut juga berkolaborasi dengan pihak ketiga yang memang bergerak di bidang UMKM lokal yang ada di PPU. Sekaligus menghadirkan moderator sebagai narasumber yakni Direktur Sekar Buen Nusantara, Yuni Nurhayati Aka, untuk berdialog bersama audiens yang hadir dari tiap-tiap desa di PPU.
Sekar Buen Nusantara juga merangkul pelaku-pelaku usaha lain yang ikut bersama-sama dalam berkolaborasi untuk mendampingi produk-produk unggulan desa, yang nantinya ikut membantu dalam memberikan pendampingan.
“Jadi ada program usaha yang mereka tawarkan di desa. Semacam konsultan usahalah. Jadi, jika ada produk unggulan desa yang ingin dikembangkan atau pasarkan, kebetulan dengan adanya kita (pengusaha lokal) yang sudah bergerak di bidang itu, mereka bisa diberdayakan,” jelasnya.
Tahyatul berharap, dari kegiatan ini muncul program konret dari pemerintah yang dapat membantu UMKM di Desa/Kelurahan se-PPU naik kelas. Dengan demikian produk lebih berkualitas dan layak dipasarkan di IKN.
“Nah ini yang harus dikolaborasikan, dilatih dan dipahami. Agar Pemdes tahu terkait tahapan-tahapan apa saja yang harus dilakukan. Mulai dari tata cara perizinan hingga pengemasan sehingga produk UMKM di Desa dianggap layak dipasarkan di IKN,” ucapnya. [ALIF]