Jadi Calon Lokasi Sentra IKM, Kades Sumber Sari Ikuti Pembahasan Perjanjian Kerjasama dengan Unmul
- Feb 26, 2025
- Alif Mustofa
Penajam – Kepala Desa Sumber Sari, Tahyatul Abidin menghadiri Undangan perihal Perubahan Jadwal Rapat Pembahasan Perjanjian Kerjasama dengan Universitas Mulawarman pada Rabu, 26 Februari 2025 bertempat di Ruang Rapat Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Penajam Paser Utara (KUKM Perindag PPU).
Rapat ini dipimpin oleh Kepala Bidang Perindustrian KUKM Perindag PPU, Syamsul Adha dan dihadiri berbagai pihak sebagai berikut:
- Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Penajam Paser Utara
- Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara
- Kepala Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara
- Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara
- Camat Babulu
- Kepala Desa Sumber Sari
Rapat ini berhubungan dengan rencana pelaksanaan kerjasama antara Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Penajam Paser Utara dengan Unit Layanan Strategis Percepatan Pembangunan dan Inovasi Daerah (ULS-PPID) Universitas Mulawarman Kalimantan Timur dalam kegiatan Penyusunan Feasibility Study Pembangunan Sentra Industri Kecil Menengah (IKM) terpadu di Kecmatan Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara.
”Kami persiapkan untuk penyusunan studi kelayakan Pembangunan Sentra Industri Kecil Menengah (IKM) terpadu di Kecmatan Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara yang mana lokasinya berada di Desa Sumber Sari,” ujar Syamsul Adha.
Sentra industri kecil dan menengah (IKM) menjadi salah satu upaya pemerintah dalam mendongkrak potensi daerah melalui pengembangan inovasi dan kreativitas para pelaku IKM di sentra tersebut. Oleh karenanya, Kementerian Perindustrian terus konsisten mendorong pemerintah daerah agar dapat memanfaatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang IKM untuk melakukan pembangunan atau revitalisasi sentra IKM, demi menciptakan para perajin Sepatu, batik dan kerajinan lain. [ALIF]