Agen Statistik se- Kecamatan Babulu Ikuti Coaching Desa Cantik

  • Sep 26, 2024
  • Alif Mustofa
  • Kegiatan, Berita Desa, Berita Kabupaten

KIM, Sumber Sari – Agen Statistik dari 12 Desa se-Kecamatan Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengikuti Coaching Desa Cinta Statistik (Desa Cantik). Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Ika Petung pada 25 - 26 September 2024.

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, bahwa dalam rangka mendukung proses perencanaan pembangunan, perlu didukung dengan pengelolaan data yang baik. Agen Statistik Desa Sumber Sari Alif Mustofa menyampaikan, perlu dilakukan peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) dalam pengelolaan data statistik termasuk data kondisi kesejahteraan, sosial dan ekonomi pada tingkat Desa.

“Alhamdulillah pada kesempatan kali ini kami dapat pembelajaran yang baik perihal teknis pengelolaan data statistik Desa dan menampilkan output pada platform website Desa juga nantinya berupa penerbitan buku,” tutur Alif.

Adapun berbagai pihak yang terlibat dalam agenda ini adalah :

  1. Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang) PPU
  2. Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) PPU
  3. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) PPU
  4. Dinas Sosial Kabupaten PPU
  5. Badan Pusat Statistik (BPS) PPU
  6. Camat Babulu
  7. Kepala Desa se-Kecamatan babulu
  8. Agen Statistik se-Kecamatan Babulu

Desa Cinta Statistik (Desa Cantik) adalah Program percepatan dari Badan Pusat Statistik dalam lingkup wilayah Desa/Kelurahan atau setingkatnya untuk meningkatkan kompetensi aparatur Desa dalam mengelola dan memanfaatkan data Desa sehingga Perencanaan Pembangunan Desa menjadi lebih tepat sasaran.

Desa Cantik memiliki peran strategis yang dapat ditinjau dari dua sisi baik dari sisi Pemerintahan Desa maupun dari sisi Internal BPS. Bila Ditinjau dari Pemerintahan Desa, saat ini pemenuhan SDM aparatur Desa yang memahami tentang Data Statistik sangat diperlukan. Diharapkan Kontribusi personalia pengelola data statistik di tingkat Desa dan Kelurahan meliputi beberapa aspek sesuai dengan tahapan GSBPM (Proses Bisnis Kegiatan statistik) dimulai dari tahapan perencanaan, pengumpulan, pemeriksaan, pengolahan sampai diseminasi, tergantung kegiatan yang dilaksanakan. [ALIF]